PANDEGLANG, - Kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi penaggulangan bencana alam yang telah di atur dalam Undang-undang. Paradigma penanggulangan bencana telah berubah dari responsif menjadi preventif.
Demikian disampaikan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H saat memberikan arahan pada kunjungan kerja kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam, Kamis (16/09/2021), di BPBD Kabupaten Pandeglang.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil kajian risiko kebencanan di wilayah Kabupaten Pandeglang, indeks risiko bencana Pandeglang cukup tinggi. Pandeglang merupakan daerah dengan berbagai karakteristik geografisnya, yang dapat menjadi multi ancaman terjadinya bencana alam.
“Sedangkan menurut perhitungan BNPB tentang Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), Kabupaten Pandeglang menempati urutan ke-3 dari 8 Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dengan skor 177 dan masuk kategori risiko tinggi, ” ujarnya.
Belny mengungkapkan, wilayah Pandeglang memiliki karakteristik bencana yang unik, yang mana setiap terjadi banjir pasti juga terjadi tanah longsor.
Untuk menanggulangi bahaya ancaman bencana tersebut, diperlukan adanya perubahan perilaku menuju budaya aman bencana.
“Sosialisasi, gladi lapangan serta keterpaduan pemerintah dengan masyarakat serta dunia usaha, sangatlah diperlukan dalam rangka menurunkan risiko dari bencana tersebut, ” kata Belny.
Selain itu, lanjutnya, respon yang cepat antara keterpaduan pemerintah dan masyarakat dalam penanganan bencana juga sangat diharapkan. Sehingga dapat berjalan cepat, tepat, efisien dan efektif.
“Marilah kita mulai peduli dengan lingkungan di sekitar kita. Ajaklah anak-anak dan keluarga kita untuk mencintai dan menghargai lingkungan. Tindakan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, juga merupakan partisipasi kecil dalam menjaga lingkungan, ” imbuh Kapolres.