SERANG, - Ditlantas Polda Banten dalam Ops Keselamatan Maung 2022 melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Serang dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan bagikan Masker Gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di Patung Bawah Kota Serang pada Senin (07/03) malam.
KRYD dilaksanakan dengan Patroli Kamseltibcar Lantas ini dilaksanakan tempat sering berkumpulnya masyarakat dan pengguna jalan melaksanakan aktifitasnya pada malam hari.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan bahwa Patroli KRYD Ditlantas Polda Banten dalam rangka melaksanakan kegiataan Preventif Operasi Keselamatan Maung 2022 pada malam hari dengan bagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan.
“Patroli KRYD Ditlantas Polda Banten dalam rangka melaksanakan kegiataan Preventif Ops Keselamatan Maung 2022 pada malam hari dengan bagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif, tidak ada hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamseltibcar Lantas, ” ujar Budi Mulyanto.
“KRYD dengan Patroli Kamseltibcar Lantas malam hari secara masif dilaksanakan dalam rangka pengawasan penerapan kebijakan PPKM Level 3 di Kota Serang. Tindakan yang kami lakukan adalah memberikan himbauan dan edukasi secara humanis tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan aman berkendara di jalan raya, ” jelasnya.
Terahir Dirlantas mengingatkan agar masyarakat teap Disiplin Prokes, "Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan, dimana angka penyebaran Covid - 19 di wilayah Kota Serang saat ini masih tinggi serra patuhi peraturan lalu lintas di jalan raya, " Budi Mulyanto.
Ditlantas Polda Banten pada masa Operasi Keselamatan Maung 2022 melaksanaka kegiatan dengan mengedepankan pola bertindak Preemtif dan Preventif yaitu pembinaan, penyuluhan, bagikan masker, pemasangan spanduk, patroli, pengaturan lalu lintas didaerah rawan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.**