SERANG, - Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Minggu (17/10) sekitar pukul 21.50 WIB di KM 74.900 A Tol Merak (sisi arah merak).
Tabrakan beruntun melibatkan 3 kendaraan, yaitu Truk Tangki Kimia No.Pol B-9879-UFU, bus Putra Pelangi No.Pol BL-7519-AA dan Honda Brio No.Pol B-2995-SOM.
Rudy menjelaskan salah satu faktor awal yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan Truk Tangki Kimia No.Pol B-9879-UFU yaitu Pecah Ban kanan depan.
"Akibat kecelakaan lalu lintas, terdapat 1 orang penumpang Bus Putra Pelangi yang meninggal dunia di TKP dan 28 orang lainnya luka-luka dan telah dievakuasi di RS Sari Asih dan RS Drajat Prawira Negara Serang, " ujar Rudy.
Rudy menambahkan "kecelakaan tersebut berawal ketika kendaraan Truck Tangki Kimia No.Pol B-9879-UFU yang saat itu dikemudikan oleh Sdr. Rusdi Tamrin berjalan dari arah Merak menuju ke arah Tangerang, diduga kendaraan tersebut mengalami pecah ban depan kanan, kemudian kendaraan hilang kendali dan berbelok ke kanan menabrak pembatas jalan lalu masuk ke jalur tol sebelahnya (arah Merak) dan terbalik. Beberapa saat kemudian berjalan Bus Putra Pelangi No.Pol BL-7519-AA yang dikemudikan oleh Sdr. Amran berjalan dari arah Tangerang-Merak (arah Merak) di lajur kanan (cepat) sehingga pengemudi berusaha menghindar kekiri tapi terjadi serempetan dengan Truk Tangki tersebut lalu Bus masuk ke row/parit Tol, bersamaan juga berjalan kendaraan Honda Brio No.Pol B-2985-SOM yang dikemudikan oleh Sdr. Tatang dari arah yang sama dengan kendaraan bus. Kemudian kendaraan Honda Brio menabrak bagian bawah belakang Kendaraan Truck Tangki Kimia, " jelas Dirlantas.
Dalam pelaksanaan evakuasi, Dirlantas Polda Banten langsung berkoordinasi dengan Satbrimob Polda Banten untuk membantu penanggulangan bahan kimia yang tumpah dari kendaraan Truk Tangki.
"Petugas Ditlantas Polda Banten dan Satbrimob Polda Banten yang datang ke TKP telah melakukan olah TKP awal dan evakuasi kendaraan. Selanjutnya telah menginput data laka dari TKP di Integrated Road Safety Management System (IRSMS), yaitu Sistem Manajemen Keselamatan Jalan terintegrasi yang dirancang untuk menyediakan data kecelakaan yang kompreehensif dapat diverifikasi. Penyidikan dan Penyelidikan terkait kasus laka tersebut kini ditangani penyidik Ditlantas Polda Banten, " ujar Dirlantas.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga turut berduka cita atas meninggalnya salah satu penumpang Bus Putra Pelangi.
"Agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di jalan tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah, " tutup Kabid Humas.***