SERANG, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang Provinsi Banten, bersiap menyambut gelaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang rencananya akan dilaksanakan pada 22-24 September 2021 mendatang.
Sebelumnya pelaksanaan SKPP yang akan digelar secara offline ini telah mendapatkan Izin dari Satgas Covid19 di Kota Serang. Pada Tanggal 18 Agustus 2021 Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Serang bersama Kordiv PHL (Pengawasan Hubungan Antar Lembaga) Bawaslu Banten telah berkoordinasi dan meminta izin langsung kepada Walikota Serang. Syafrudin. agar gelaran SKPP dapat dilaksanakan di Kota Serang.
Setelah mendapati Izin dan mendukung gelaran program SKPP. Kini jajaran Ketua, Anggota dan Korsek Bawaslu Kota Serang bersama Kordiv PHL Bawaslu Banten tengah membahas teknis pelaksanaan SKPP yang akan diikuti oleh perwakilan peserta dari 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Rudi Hartono Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Kota Serang saat selesai menggelar rapat persiapan pelaksanaan SKPP mengatakan rasa bangganya karena Kota Serang telah dipercaya menjadi tuan rumah gelaran SKPP 2021.
“Kami Bawaslu Kota Serang bangga karena telah ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan SKPP yang merupakan program prioritas nasional, kini kami telah bersiap, baik secara teknis maupun kesiapan lainnya, kami juga sudah koordinasi dengan Satgas Covid - 19 Kota Serang dan Walikota Serang, mereka menyambut baik dan mendukung kegiatan ini, dengan arahan harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, dan peserta harus mengikuti SWAB Antigen.” ungkap Rudi Hartono kepada media, Rabu (08/9/2021).
Rudi menjelaskan maksud pelaksanaan SKPP yang akan dihadiri oleh Bawaslu RI dan Walikota Serang ini merupakan upaya dari membumikan Pengawasan Pemilu bagi masyarakat,
“SKPP ini merupakan upaya membumikan pengawasan pemilu bagi masyarakat, sehingga masyarakat faham dan sadar akan pentingnya pengawasan Pemilu maupun Pilkada dalam upaya mewujudkan demokrasi yang adil, dan berkualitas.” Tandasnya.
Ditempat yang sama Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten. Nuryati Solapari menjelaskan pembahasan pelaksanaan SKPP kini telah pada tahap pelaksanaan teknis, Nuryati ingin memastikan semua terencana dengan baik.
“Hari ini kita Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kota Serang sebagai titik pelaksanaan SKPP telah merinci berbagai persiapan teknis agar pelaksanaan SKPP berjalan dengan baik, dalam hal ini siapa memegang peranan apa, seperti apa dan bagaimana masing-masing sudah bertanggung jawab, sudah ada jobdesknya, " terangnya.
Dikatakan Nuryati, usai membahas persiapan pelaksanaan SKPP pada Rabu Sore (8/9), di Sekretariat Bawaslu Kota Serang, ia berharap peran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota sebagai Fasilitator kegiatan SKPP ini bisa maksimal.
Baca juga:
BPKK DPD PKS Pandeglang Peringati Hari Ibu
|
“Selain itu kami juga membahas tentang peranan di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga para milenia yang menjadi peserta pada kegiatan ini selain mendapatkan ilmu tentang kepemiluan, dan spirit pengawasan partisipatif juga dapat mengikuti kegiatan dengan hati yang gembira, itu yang menjadi titik point harapan Bawaslu Provinsi Banten, " tambah Nuryati.
Untuk diketahui gelaran Program SKKP merupakan program BAWASLU RI yang masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2025.
Di Banten pelaksanaan SKPP dibagi menjadi dua titik, dan Kota Serang berkesempatan menjadi tuan rumah yang akan menampung perwakilan peserta dari Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang sendiri.