Ini Sikap Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Soal Gugatan Moeldoko CS

    Ini Sikap Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Soal Gugatan Moeldoko CS

    PANDEGLANG, - Menyikapi adanya gugatan KSP Moeldoko CS dengan menggandeng Yusril Izamahendra sebagai Kuasa Hukum gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal AD/ART Partai Demokrat, bagi Yoyon Sujana, SE selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang, Banten meyakini bahwa Keputusan Allah SWT itu tidak akan salah bagi kebesaran Partai Demokrat untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

    "Yah memang benar saat ini kubu Moeldoko Cs sedang mencoba melakukan gugatan kembali pada Partai Demokrat dibawah Ketua Umum Pak AHY yang sah dan diakui oleh Pemerintah. Saya yakin bahwa Keputusan Allah tidak akan salah untuk kebesaran Demokrat menghadapi tahun 2024 mendatang, " ungkap Yoyon Sujana kepada media, di sekretariat DPC Partai Demokrat, Senin (04/10/2021)

    Menurut Yoyon yang juga anggota DPRD Provinsi Banten ini, bahwa benar apa yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat  (DPP) Partai Demokrat saat ini seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPC se-Indonesia sedang gencar melakukan vaksinasi untuk membantu pemerintah dalam percepatan dan penanganan Covid-19 agar dengan target vaksinasi tersebut, Bangsa Indonesia akan bisa kembali hidup normal terutama ekonomi kembali bangkit dan masyarakat sejahtera.

    "Salah satunya DPD Demokrat Banten khususnya DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang terus gencar melakukan vaksinasi bersama para tim medis Dinkes Kabupaten Pandeglang. Kita hadir ditengah masyarakat dalam situasi pandemi, berharap Covid cepat berlalu, " tutur Yoyon.

    Perlu diketahui, bahwa dalam siaran pers DPP Partai Demokrat diakhir Herzaky Mahendra Putra selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis menjelaskan, bukankah saat ini Tim KSP Moeldoko pun sudah cerai-berai. Max Sopacua mundur teratur, Cornel Simbolon mundur, Nazarudin pun keluar dari koalisi.

    "Mereka marah karena diduga ulah Rusdiansyah yang memalsukan tanda tangan Kader Partai Demokrat, untuk menggugat Ketum AHY. Kader tersebut sekarang sudah melaporkan Rusdiansyah ke Polisi pada tanggal 18 April 2021 lalu. Kami meminta agar pihak Polda Metro Jaya memprosesnya segera. Posisi Nazarudin digantikan oleh Muhamad Azhari, mantan kader yang sudah menjadi anggota partai lain. Keuangan tim pun sudah seret. Karena argometer jalan terus, tapi hasil tak kunjung tiba. Bahkan KSP Moeldoko sudah tidak mempercayai tim Marzuki Alie, dan menggunakan orang-orang terdekatnya di KSP, inisial ES, " beber Herzaky

    Ditambahkannya, KSP Moeldoko melanjutkan ambisinya dan siap-siap kehilangan, bukan saja uangnya, tetapi juga nama baik dan kehormatannya.

    "Bukan saja kehormatan pribadi, tetapi juga kehormatan keluarganya. Kami yakin, insyaallah, bersama Tuhan dan dukunga rakyat Indonesia, kami dapat memenangkan proses hukum ini. Akhirnya, kami mengingatkan kepada KSP Moeldoko, tempuhlah cara-cara yang demokratis dan beradab. Jika memang ada ambisi jadi Presiden, dirikanlah Partai sendiri." pungkasnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Kabidhumas Polda Banten Ajak Pecinta Seni...

    Artikel Berikutnya

    Soal Pilkades Serentak, Begini Menurut DPMPD...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags