Asep Ucu SN
Asep Ucu SN
  • Oct 4, 2021
  • 4962

Soal Pilkades Serentak, Begini Menurut DPMPD Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, - Agenda pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang yang semula dijadwalkan pada 15 Agustus 2021 di undur menjadi tanggal 17 Oktober 2021 mendatang. Namun pihak DPMPD kabupaten Pandeglang belum dapat memastikan perihal tersebut.

"Kita tunggu instruksi Kemendagri RI, apakah dilanjut atau pelaksanaan Pilkades serentak di kabulkan dan dapat dilaksanakan pada tanggal yang sudah di tetapkan sebelumnya, " kata Kadis DPMPD melalui Kabid Pemdes, Asep Permana kepada media, Senin (04/10/2021).

Menurut Asep, bahwa hingga saat ini pelaksanaan Pilkades di 206 Desa yang akan digelar secara serentak di Kabupaten Pandeglang masih mengacu pada keputusan Bupati tersebut.

"Kami berharap pelaksanaan Pilkades serentak di masa pandemi covid-19 bisa dilaksanakan sesuai kententuan, namun kami masih menunggu instruksi Mendagri meski memang saat ini kondisi PPKM berada di level 2. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan keselamatan masyarakat kita masih menunggu kepetusannya pada 9 Oktober 2021 nanti, " lanjut Asep.  

Dikatakannya pelaksanaan pemilihan Pilkades yang dilaksanakan secara lubers, jujur, adil diharapkan menjadi ajang kompetisi untuk dapat menciptakan Kades yang memiliki integritas serta visi dalam membangun Desa.

Dihubungi terpisah, Sadikin Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades Kadubelang Kecamatan Mekarjaya berharap tetap pelaksanaan pada 17 Oktober, mengingat level 2 Pandeglang sudah turun.

"Sesuai dengan instruksi Bupati Pandeglang Nomor 7 tahun 2021 tentang pelaksanaan Pilkades serentak digelar pada 17 Oktober mendatang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, " Kata Sadikin, seraya menambahkan bahwa Mendagri dapat mengijinkan pelaksanaan tersebut.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU