PANDEGLANG, - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melakukan Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pilkada Tahun 2020, di aula Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/9/2021).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi, komisioner Bawaslu Kabuapten Pandeglang, perwakilan KPU Kabupaten Pandeglang, DPMPD Kabupaten Pandeglang, Satpol PP, PWI Kabupaten Pandeglang, BKD Kabupaten Pandeglang, Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Aparat Kepolisian Polres Pandeglang dan Kejari Pandeglang.
Fauji Ilham Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang mengatakan, selama pelaksanaan Pilkada 2020 pihaknya menindaklanjuti 14 pelanggaran laporan dari masyarakat dan 14 temuan.
"Dalam Pilkada kemarin bahkan terjadi PSU (Pemungutan Suara Ulang) pada satu TPS di wilayah Kecamatan Cipeucang, karena telah terjadi pelanggaran, " kata Fauji.
Untuk itu, kata Fauji, dengan adanya kegiatan rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pilkada Tahun 2020 diharapkan menjadi pelajaran pada pemilu mendatang.
"Kegiatan ini kita harapkan agar pemilu yang menjadi permasalahan kemarin tidak terjadi lagi pada pemilu mendatang. Sehingga, semua pihak bisa terlibat langsung dalam menciptakan pemilu yang jurdil, karena kami sebagai penyelenggara juga tergabung dalam gakumdu yaitu dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, " ucapnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, dalam menciptakan kondisi pemilihan yang aman dibutuhkan peran semua pihak.
"Peran serta masyarakat tentu sangat berperan dalam menciptakan kondisi, situasi yang aman dalam pemilu baik itu pilkada, pileg dan yang lainnya. Pada pilkada kemaren kami dari Bawaslu tentu menerima setiap laporan yang masuk, tapi ada masyarakat yang ketika menyampaikan laporan tetapi tidak mau dijadikan saksi, inikan menjadi persoalan juga, bagaimana kami mau menindaklanjutinya sementara yang melaporkan tidak mau menjadi saksi, " ujarnya.***