Asep Ucu SN
Asep Ucu SN
  • Aug 3, 2021
  • 7008

Mencari Pemimpin, Nasib Desa 6 Tahun Kedepan Ditentukan 15 Agustus Mendatang

PANDEGLANG, - Sesuai dengan cita-cita dan marwah Undang-undang desa yang diperjuangkan oleh Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara. Maka kemajuan desa tergantung dari keseriusan dan kesungguhan para kepala desa (Kades) itu sendiri.

Untuk itu, saatnya masyarakat menentukan pilihannya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar serentak 15 Agustus 2021 mendatang, mencari pemimpin di desa agar tidak salah menentukan pilihannya tersebut.

"Nasib maju dan mundurnya suatu daerah khususnya desa 6 tahun kedepan ditentukan pada tanggal  15 Agustus 2021 nanti. Saya berharap masyarakat tidak salah memilih, ini adalah kesempatan rakyat di 206 desa yang menggelar pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang, " ungkap Didi Suryadi, SE salah seorang tokoh pemuda Pandeglang Selatan yang  juga ikut dalam perjuangan lahirnya Undang-undang desa tersebut, saat berbincang dengan media, Selasa (03/08//2021).

Menurut Didi, kepala desa adalah sebagai kepanjangan tangan pemerintah dan ujung tombaknya pembangunan. Maka, diharapkan rakyat cerdas dalam menentukan pilihannya, siapa yang layak untuk menjadi pemimpin di daerahnya.

"Ini kesempatan kita untuk menentukan nasib kemajuan desa, kita lihat calon kades yang dapat melaksanakan amanah dengan penuh tanggungjawab, " harapanya.

Didi memberikan gambaran, katanya ada kriteria yang harus diketahui masyarakat dalam memilih calon pemimpin yang ideal diantaranya ada 10 Kriteria Pemimpin yang harus dimiliki. Diantaranya integritas yang tinggi, Mampu Berkomunikasi dengan Baik, Kemampuan Pengambilan Keputusan, Kreatif, Inovatif, Akuntabilitas, Percaya diri dan Optimis, Kecerdasan dan tidak emosional.

"Saya percaya rakyat sudah cerdas untuk menentukan pilihannya, " tandasnya.***

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU