Sejumlah Fraksi DPRD Banten Apresiasi Rancangan Perubahan APBD 2021

    Sejumlah Fraksi DPRD Banten Apresiasi Rancangan Perubahan APBD 2021

    SERANG, - Sejumlah fraksi di DPRD Banten menunjukkan dukungan terhadap Rancangan Perubahan APBD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021. Dukungan di antaranya diberikan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat tersebut di antaranya terkait dengan rencana kenaikan target pendapatan dan fokus Pemprov Banten dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penanggulangan dampaknya. 

    “Terhadap pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 11, 63 triliun mengalami kenaikan 3, 26 persen atau menjadi Rp 12, 01 triliun, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah tersebut, ” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Mujakkir Zuhri dalam Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Perubahan APBD 2021 di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (08/9/2021). 

    Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim tersebut. 

    Terkait belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 15, 94 triliun lalu mengalami penurunan hampir 20, 87 persen, Fraksi Partai Golkar juga dapat memahaminya. Hal itu mengingat batalnya pinjaman daerah terhadap PT SMI. Meski begitu Fraksi Partai Golkar memandang bahwa realiasi belanja daerah masih belum berorientasi kepada outcome sehingga capaian dan tingkat serapan anggaran masih sebatas pada capaian output. 

    “Padahal apabila mengacu pada visi misi Pemerintah Provinsi Banten terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sudah seharusnya realisasi belanja berbanding lurus dengan tingkat kemajuan dan upaya capaian pengentasan kemiskinan, ” paparnya. 

    Lebih jauh Fraksi Partai Golkar, mengapresiasi kinerja Pemprov Banten terkait pendapatan asli daerah (PAD) meningkat yang semula ditargetkan sebesar Rp7, 24 miliar mengalami peningkatan Rp427 juta, atau 5, 90 persen sehingga menjadi Rp 7, 67 miliar. Namun, Fraksi Partai Golkar juga mendorong perihal lain-lain mengenai pendapatan asli daerah yang sah untuk sekiranya ditingkatkan kembali seperti jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, dan pendapatan BLUD. 

    “Begitupun pendapatan transfer juga harus dihimbau untuk tidak mengalami penurunan, walaupun tidak begitu signifikan, ada baiknya meminimalisir kebocoran-kebocoran kecil ini agar terus menjadi motivasi untuk target peningkatan, ” imbuhnya. 

    Pemerintah Provinsi Banten, menurut Fraksi Partai Golkar memiliki potensi dan kewenangan agar lebih kreatif dan inovatif untuk menggali sumber-sumber pendapatan melalui retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah dan peningkatan kinerja BUMD dengan melakukan identifikasi kebutuhan investasi terhadap potensi-potensi retribusi baru. Lalu melakukan kerjasama pemerintah dan badan usaha atau melalui public private partnership sehingga penerimaan daerah mengalami peningkatan serta mengurangi ketergantungan terhadap pajak kendaraan bermotor.

    “Dan Bapenda agar membuat kajian secara cermat dan akurat tentang potensi daerah yang digunakan sebagai landasan perencanaan serta untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah, ” ujarnya. 

    Sementara itu Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Asep Hidayat, menilai bahwa Perubahan APBD 2021 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian akibat pandemi Covid-19, baik secara makro maupun adanya perubahan kondisi fiskal. Mereka menilai tahun 2021 ini menjadi masa yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi Covid-19.

    “Hal ini menuntut keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam menyikapi dan membahas rancangan Perubahan APBD 2021 ini agar lebih maksimal, ” katanya. 

    Fraksi Partai Demokrat mengingatkan, idealnya program-program dalam perubahan KUA-PPAS yang telah disetujui sebelumnya bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat mengakomodasi langkah-langkah ril, sistematis, dan terukur untuk Provinsi Banten dalam mengatasi pandemi covid-19. 

    Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai rapat mengatakan, Pemprov Banten akan memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD tersebut dalam waktu dekat ini melalui forum resmi serupa, yakni Rapat Paripurna DPRD Banten.

    “Sekarang kami sedang menyiapkan jawabannya agar proses perubahan APBD ini bisa berjalan secara lancar sesuai prosedur, ” kata dia. 

    Menurut Andika, Pemprov Banten akan memberikan penjelasan dan jawaban baik terhadap pertanyaan dan kritik maupun terhadap apresiasi dan dukungan yang dilontarkan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

    “Tentu saya dan Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) mewakili Pemprov Banten mengucapkan terima kasih baik atas apresiasi maupun kritik teman-teman di DPRD, ” katanya. 

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Wagub Banten Resmi Melepas Kontingen Atlet...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags