Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Usut Tuntas Oknum Pungli Dana Bansos

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Usut Tuntas Oknum Pungli Dana Bansos

    JAKARTA, - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, DR. Tb. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memotong bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat. Ia mendesak kepada pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.

    "Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri, " kata Ace dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/07/2021).

    Menurut Ace, dalam menyalurkan bansos sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga. Karena apabila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘pemotongannya’ sangatlah rawan. 

    "Saya masih menemukan praktek penyaluran BST (bantuan sosial tunai) dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga. Perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka. Tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun, " tegas wakil Ketua Komisi VIII.

    Ia pun menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos. Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktek seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan bansos. 

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyatakan, tindakan untuk memotong bansos atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan oleh RT/RW atau kepala desa. Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan. Jika memang bansos diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain.

    Ace menerangkan, salah satu modus praktek penyelewengan bansos ini adalah ketidaksesuaian harga dalam Bantuan Pangan Non Tunai. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kementerian Sosial soal perlunya pengawasan bagi penyaluran bansos itu.

    “Sebetulnya, Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat. Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu, " pungkas Ace. 

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    BLT DD Tahap II Disalurkan ke KPM Desa Cikoneng...

    Artikel Berikutnya

    Jabat Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags