SERANG - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy bertindak selaku pemimpin pada kegiatan Aksi Daerah dalam rangka memperingati Hari Jalan Nasional (HJN) yang digelar Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Banten Kementerian PUPR di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu (3/11/2021).
Dalam sambutannya, Andika menyebut untuk jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten sendiri saat ini sudah dalam kondisi mantap yakni sebanyak 98 persen.
"Alhamdulillah sampai dengan 2021 ini kondisi jalan yang menjadi kewenangan Provinsi 98 % sudah mantap, " kata Andika dalam sambutannya. Hadir pada acara tersebut Anggota Komisi V DPR dari Dapil Banten II, Tb Haerul Jaman.
Dikatakan Andika, jalan yang berstatus jalan Provinsi di Provinsi Banten dan menjadi kewenangan Pemprov Banten seluruhnya terdapat sepanjang 762 KM. Dari ruas jalan sepanjang tersebut, kata Andika, saat ini tersisa 14 KM saja yang akan diselesaikan pada tahun anggaran 2022 mendatang, sehingga tahun depan sudah 100 persen kondisi kualitas jalan Provinsi di Banten mantap.
Diungkapkan Andika, 14 KM ruas jalan sisanya yang akan ditingkatkan kualitasnya menjadi kualitas mantap tersebut saat ini sedang dalam proses pematangan desainnya.
"Yang sisa 14 KM itu sedang di-design khusus karena berada di daerah rawan longsor yaitu di ruas Cipanas - Warung Banten (Kabupaten Lebak), " imbuhnya.
Sementara itu, terkait aksi daerah HJN 2021 yang tengah digelar itu sendiri, Andika menyebut hal tersebut merupakan momentum kebersamaan semua stakeholder pembangunan infrastruktur dalam hal ini jalan Nasional di Banten. "Ini momentum kebersamaan dalam konteks pembangunan dan perawatan jalan Nasional, baik pada level membangunnya sampai pada level perawatannya, " kata Andika.
Momentum kebersamaan tersebut, kata Andika, harus disambut semua pihak terkait pembangunan dan perawatan jalan Nasional di Banten, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, sampai masyarakat Banten sendiri.
"Jadi kita semua berkewajiban menjaga dan merawat jalan Nasional di Banten yang sudah dibangun Pemerintah Pusat ini, " kata Andika.
Andika melanjutkan, Pemprov Banten mengapresiasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten yang telah menyelenggarakan seremonial Aksi Daerah memperingati Hari Jalan Nasional di Provinsi Banten, yang disebutnya telah menggelar kegiatan tersebut dengan menambah nilai-nilai estetika jalan disamping nilai fungsional jalan. Selain itu, lanjutnya, estetika jalan nasional di wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten diharapkan memberikan daya dukung terhadap pengembangan destinasi wisata dan industri di wilayah Provinsi Banten.
Khususnya peningkatan nilai estetika dan penataan jalan nasional di Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten dan beberapa daerah yang menjadi destinasi wisata unggulan di Provinsi Banten. "Serta kawasan industri seperti di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang sehingga memberikan daya dukung terhadap peningkatan produktivitas daerah, " imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Andika juga meminta kepada Tb Haerul Jaman yang kini duduk sebagai Anggota Komisi V DPR dari Dapil Banten II untuk mendorong Pemerintah Pusat di Kementerian terkait melaksanakan dan mengamankan sejumlah project strategis nasional yang ada di Provinsi Banten.
"Termasuk di Kota Serang, saat ini Pak Jaman sebagaimana juga bapak ketahui, kami sedang mengajukan pembangunan fly over di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang. Mohon ini bisa didorong, " kata Andika.
Sementara itu Kepala BPJN Banten Wida Nurfaida mengatakan, terdapat 45 ruas Jalan Nasional di Provinsi Banten dengan total panjang jalan mencapai 497, 72 km. Beberapa ruas jalan nasional di Banten dengan ruas terpanjang antara lain adalah ruas jalan batas Kota Serang - batas Kota Tangerang sepanjang 53, 70 km, kemudian batas kota Cilegon - Pasar Anyar sepanjang 38, 60 km, ruas jalan Batas Kota Rangkasbitung - Cigelung (Batas Jawa Barat) sepanjang 35, 42 km, dan ruas jalan Simpang Labuan - Cibaliung sepanjang 48, 67 KM.
"Untuk Banten kemantapan 85 persen, target 86, 78 persen, ” tambahnya.***