Ops Cipkon, Polsek Serang Polres Serang Kota Amankan Ratusan Botol Miras

    Ops Cipkon, Polsek Serang Polres Serang Kota Amankan Ratusan Botol Miras

    SERANG - Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melakukan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya. Jumat (3/9/2021) malam.

    Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., mengatakan, Ops Cipkon ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.

    "Kita razia toko jamu yang menjual miras di atas nol persen, "kata Kompol Bambang.

    Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk. Penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi.

    "Total ada 106 botol miras berbagai merk kita sita, " ungkapnya.

    "Razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi, " pungkasnya.

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Tempat Wisata, Dirpamobvit Polda...

    Artikel Berikutnya

    Plt Sekda Banten: Pemerintah Provinsi Berkomitmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags