SERANG, - Resmob Ditreskrimum Polda Banten Antisipasi maraknya pelaku C3 (Curas, Curat Curanmor) di wilayah Provinsi Banten di masa pandemi Covid-19. Sabtu (28/08/2021).
Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal., S.IK., M.Si menjelaskan bahwa di masa pandemi Covid-19 saat ini Kejahatan C3 (Curas, Curat Curanmor) sangat meresahkan masyarakat.
Bahwa Team Resmob Ditreskrimum Polda Banten disebar di beberapa titik untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan aksi kejahatan di wilayah Provinsi Banten.
"Kami berserta Kasubdit dan para Kanit termasuk anggota Team Resmob setiap malam selalu patroli agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Provinsi Banten tetap kondusif." Ungkapnya
Sementara Kasubdit Jatanras Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro N.H. S.I.K., menambahkan bahwa kegiatan ini di lakukan untuk mencegah adanya Kejahatan-Kejahatan C3 (Curas, Curat Curanmor) yang terjadi di wilayah Provinsi Banten.
"Di massa pandemi Covid-19 seperti ini kita memang harus sangat waspada terhadap kejahatan C3 (Curas, Curat Curanmor) dan gangguan Kamtibmas, memang dampak pandemi Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap pelaku C3 (Curas, Curat Curanmor) di wilayah Provinsi Banten, " ujarnya
Dalam kegiatan ini team di bagi sesuai Plotingan masing-masing sehingga lebih Efektif.
"Saya juga minta kepada masyarakat untuk membantu menjaga Kamtibmas, agar Provinsi Banten semakin aman dan nyaman." Tambahnya.***