Kemenag Banten Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Pada Layanan Sertifikat Halal 

    Kemenag Banten Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Pada Layanan Sertifikat Halal 

    SERANG, - Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten, sejak tanggal 1 hingga 6 September 2021, melalui Tim Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama RI terjun langsung ke masyarakat pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten untuk melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan sertifikat halal yang diberikan pemerintah melalui BPJPH.

    Berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH menjadi salah satu lembaga pemerintah yang bertugas sebagai wakil negara dalam memberikan layanan publik terkait registrasi dan sertifikasi halal. 

    Ketua Satgas Halal pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Nasrul Latief menuturkan bahwa hingga saat ini satgas halal Kanwil Kemenag Banten telah melayani perizinan sertifikat halal.

    "Kami Kemenag Banten telah keluarkan dan melayani perizinan sertifikat halal sebanyak 1500 kepada pelaku usaha, " kata Nasrul kepada media

    Hal senada dikatakan Ketua tim peneliti, Fauziah menyampaikan bahwa survei ini dilakukan di 34 Provinsi. 

    "Untuk 12 provinsi termasuk Banten, survei akan dilakukan secara offline atau peneliti turun kelapangan. Sedang untuk 22 provinsi lainnya, survei dilakukan secara online, " kata Fauziah. 

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Banten Kembali Perpanjang PPKM...

    Artikel Berikutnya

    Mengenal Unit K-9 Polda Banten, Bukan Cuma...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags