Dirbinmas Polda Banten Hadiri Pembinaan Pengurus SDM Majelis Ta'lim

    Dirbinmas Polda Banten Hadiri Pembinaan Pengurus SDM Majelis Ta'lim

    SERANG, - Dirbinmas Polda Banten yang diwakili oleh Wadir Binmas Polda Banten AKBP Dr Zaenudin menghadiri acara Pembinaan Pengurus SDM Majelis Ta'lim sekaligus narasumber dalam kegiatan tersebut, bertempat di Aula Hotel Wisata Baru Kantor Badan Perencanaan Serang Jl Maulana Yusuf No. 16 Cimuncang Kota Serang, Sabtu (23/10/2021).

    Kegiatan Pembinaan Pengurus SDM Majelis Ta'lim tersebut dihadiri juga oleh Kepala Bidang Penais Depag Provinsi Banten Drs H. Ubik Baehaqi dan perwakilan Pengurus Majelis Ta'lim Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten.

    Adapun materi yang disampaikan ialah tentang Peningkatan Fungsi SDM Majelis Ta'lim dalam berwawasan Kebangsaan.

    Kapolda Banten melalui Wadir Binmas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan fungsi SDM Majelis Ta'lim supaya berwawasan kebangsaan.

    "Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana tertuang di dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, hukum memiliki arti penting dalam setiap aspek kehidupan, sebagaimana tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 1 ayat 3 hal ini berimplikasi dalam setiap perbuatan warga negara Indonesia harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk di Majlis Ta'lim, " ujar Zaenudin.

    Majelis Ta'lim merupakan tempat yang sangat baik dalam rangka memperdalam Aqidah kepada para jamaahnya. 

    AKBP Zaenudin juga menambahkan bahwa "Guru yang baik adalah guru yang mengajarkan ilmunya kepada jamaahnya sekaligus sebagai pelaksana penerapan ilmu dan amaliahnya, karena bila ilmunya diberikan tetapi perilaku gurunya tidak sesuai ajarannya maka para santrinya tidak akan meneladaninya, " ucap Zaenudin dalam kegiatan pembinaan tersebut.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga juga mengatakan bahwa Majelis Ta'lim merupakan tempat mendidik dan mengajarkan agama, untuk itu jangan jadikan tempat tersebut untuk kegiatan pengajaran yang radikal, intoleran, dan gerakan lainnya yang bertujuan untuk memecah belah masyarakat dan bangsa.

    "Majelis Ta'lim adalah tempat mendidik dan mengajarkan ilmu agama untuk itu mari kita manfaatkan sebaik mungkin dengan mengisi hal-hal positif supaya masyarakat tidak mudah terhasut oleh pengaruh intoleran, radikalisme, dan hoax, " tutup Shinto Silitonga. 

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Motor Plat Nomor 18 Huruf Tanpa Angka Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    DKM Masjid Jami Nurul Iman Peringati Maulid...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags