SERANG, - Polda Banten pada melakukan analisa dan evaluasi tentang kejadian menonjol pada minggu ke-IV Agustus 2021 termasuk tentang peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menjelaskan Jumlah kecelakaan lalu lintas pada minggu ke 3 sebanyak 26 kasus, meningkat pada minggu ke 4 sebanyak 32 kasus, terjadi peningkatan sebanyak 6 kasus atau 23 persen.
Sesuai dengan hasil evaluasi diketahui bahwa 32 peristiwa kecelakaan terjadi di berbagai TKP. Polres yang wilayahnya tinggi angka kecelakaan yaitu Polres Serang 8 kasus, Polres Serang Kota 7 kasus, Polresta Tangerang 5 kasus dan Polres Lebak 5 kasus. Hanya 1 kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Polres Cilegon" kata Rudy Purnomo, Senin (30/8/2021)
Sedangkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 10 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 29 orang, dengan kerugian materil sejumlah Rp 58.300.000.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati - hati dalam berkendara di jalan dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapi kelengkapan kendaraan dan perorangan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, " tutup Kabid Humas.