SERANG, - Dalam rangka upaya penanganan covid-19, Tim Korbinmas Baharkam Mabes Polri melakukan pengecekan terkait pelaksanaan 3T (Tracing, Testing, Treatment) secara digital dan manual dalam penerapan PPKM Mikro di Kota Serang.
Kedatangan Tim Korbinmas Baharkam Mabes Polri tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Zuhdi., B.A., SH dan didampingi oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si. Jumat, (06/08/2021).
Saat ditemui, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si. membenarkan atas kunjungan kerja Tim Korbinmas Baharkam Mabes Polri ke wilayah hukum Polda Banten.
"Iya benar, hari ini saya baru saja mendampingi kunjungan kerja Tim Korbinmas Baharkam Mabes Polri ke wilayah hukum Polda Banten, yang tepatnya ke Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan dan Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, " kata Riki Yanuarfi.
Ia menjelaskan bahwa kedatangan Tim Korbinmas Baharkam Mabes Polri ke Kota Serang bertujuan untuk mengecek dan memberikan arahan terkait PPKM berskala mikro kepada seluruh lurah, muspika Kecamatan dan Satgas PPKM tingkat kelurahan.
"Tujuan kegiatan ini ialah untuk mengecek pelaksanaan 3T secara digital dan manual yang di lakukan oleh Korbinmas Baharkam Polri ke PPKM Mikro di tingkat Kecamatan. Dan hasil dari pengecekan ini, kegiatan 3T secara manual yang ada di Kota Serang sudah berjalan dengan lancar di masyarakat. Namun untuk secara digital terkendala di aplikasi Silacak yang sulit untuk mendapatkan akses karena masing-masing tracer ada yang belum memiliki akun, " ucap Riki Yanuarfi.
"Dan arahan yang disampaikan Tim Korbinmas Baharkam Mabes Polri juga bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh Lurah-lurah, Muspika Kecamatan Taktakan dan Muspika Kecamatan Serang agar mereka paham tugas dan tanggungjawabnya sebagai petugas satgas PPKM skala mikro, terutama kepada tracer kelurahan yaitu Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sehingga dapat melaksanakan perintah dengan cepat dan akurat, " lanjut Riki Yanuarfi.
Terakhir, dalam kunjungan ke Kota Serang tersebut, Tim Korbinmas Baharkam Mabes Polri menekankan kepada Muspika Kecamatan Taktakan dan Muspika Kecamatan Serang untuk selalu mengingatkan warganya agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Seperti, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.