Bupati Pandeglang Pimpin Rakor, Pilkades Serentak Digelar 15 Agustus

    Bupati Pandeglang Pimpin Rakor, Pilkades Serentak Digelar 15 Agustus

    PANDEGLANG, - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat yang di Pimpin langsung Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, SE, MM di Ruang Garuda Pendopo, Pandeglang, Banten.

    Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Serentak jadinya dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2021. 

    Sesuai dengan surat instruksi Bupati Pandeglang Nomor 7 Tahun 2021 Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak akan digelar 15 Agustus 2021 mendatang. Hal itu disampaikan Asep Permana selaku Kepala Pemerintahan Desa pada DPMPD Kabupaten Pandeglang kepada media, Jumat (30/07/2021).

    Menurut Asep, setelah adanya pengunduran jadwal Pilkades Pandeglang yang semula tanggal 8 Agustus 2021 hasil rapat koordinasi Forkopimda karena adanya perpanjangan PPKM Darurat level 4 hingga 2 Agustus 2021 maka berdasarkan intruksi Bupati Pandeglang itu yang menjadwalkan ulang tahapan Pilkades serentak tersebut.

    "Jadi berdasarkan instruksi Bupati Pandeglang itu telah menentukan jadwal Pemungutan dan Penghitungan suara Pilkades serentak pada 15 Agustus 2021 mendatang, " jelas Asep Permana.

    Dikatakannya, pelaksanaan Pilkades serentak di 207 desa dimasa pandemi covid-19 akan diperketat Prokes pada pemungutan suara nanti dalam upaya pencegahan dan penanganan paparan Covid-19.

    "Kita lebih menekankan pada Panitia Pilkades dan masyarakat untuk menjaga Prokes Covid-19 sehingga diharapkan berjalan dengan aman dan lancar, " harapnya. 

    Adapun yang tertuang dalam Instruksi Bupati Pandeglang Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Pandeglang Tahun 2021 Nomor 7 Tahun 2021 tersebut Bupati Pandeglang menginstruksikan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan, Penanggungjawab Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa, untuk melanjutkan tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan yang tercantum dalam lampiran instruksi Bupati Pandeglang Nomor 7 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 30 Juli 2021 dan ditandatangani langsung oleh Bupati.

    Hadir para Pejabat dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Pandeglang Pery Hasanudin, Asda Pemerintahan Ramadani, Asda Administrasi Umum Kurnia Satriawan, Kepala BPKD Iskandar, Kepala Bappeda Utuy Setiadi, Kepala Dinas Kesehatan Raden Dewi Setiani, Kadis DPMPD Doni Hermawan, Kadis Sosial Nuriah, Kadis PUPR Asep Rahmat, dan Kepala Dinas Perhubungan.  

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Dinsos Pandeglang Berikan Bantuan Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Gerakan Vaksinasi Merdeka, Kapolri:  Kita...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags