PANDEGLANG, BANTEN, - Beredar Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor: 141/3351/BPD terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus atau Covid-19.
Menanganggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait penundaan ulang kembali Pilkades sebelum melihat peta sebaran yang terpapar Covid-19 pada 25 Juli mendatang atau setelah usainya Penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Pandeglang.
Ia pun menegaskan bahwa untuk saat ini, hari pencoblosan masih akan tetap dilaksanakan pada 8 Agustus 2021 mendatang. Namun, tanggal tersebut bisa berubah jika lonjakan pasien yang terpapar Covid-19 tak dapat diantisipasi.
“Jadi untuk sementara pengunduran kemarin kita akan mulai lagi pada 27 Juli 2021. Sedangkan PPKM level 4 sampai 25 Juli 2021. Jadi kita tunggu kondisi dulu apakah akan diundur atau tidak, lihat situasi covid, ” terang Doni kepada sorotdesa.con, Jumat (23/07/ 2021).