Baitul Muamalat Alokasikan 6 Unit Rumah Harapan untuk Mantan Penganut Hakekok

    Baitul Muamalat Alokasikan 6 Unit Rumah Harapan untuk Mantan Penganut Hakekok

    PANDEGLANG, - Baitulmaal Muamalat Lembaga Amil Zakat Nasional dan Bank Muamalat Indonesia membangun Rumah Harapan di Kp. Pamukiman Desa Karang Bolong Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (23/9/2021). 

    Kegiatan peresmian Rumah Harapan Pandeglang ini dilakukan oleh Direktur Eksekutif Baitulmaal Muamalat Novi Wardi, Kapolsek Cigeulis Iptu Bayu, Camat Cigeulis, dan Kepala Desa Karang Bolong, serta dihadiri oleh Kapolda Banten, Gubernur Banten yang diwakili oleh Asisten Daerah, Bupati Pandeglang, Deputi Komisioner OJK, dan unsur Forokpimda Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang melalui Zoom Meeting. 

    Novi Wardi menyampaikan bahwa Rumah Harapan ini dibangun dalam rangka merangkul dan membina para mantan penganut kepercayaan yang menyimpang yakni aliran hakekok yang tidak mempunyai tempat tinggal dekat dengan pemukiman masyarakat yang membuat mereka merasa terkucilkan. 

    "Alhamdulillah, kami bangun 6 unit rumah siap huni untuk membina para mantan penganut aliran hakekok agar bisa berbaur dengan masyarakat, " ujar Novi Wardi. 

    "Sumber dana untuk pembangunan Rumah Harapan menelan sebanyak 322 juta rupiah, semua dana ini dari zakat, infaq, dan sedekah para karyawan Bank Muamalat dan seluruh unsur pemerintah maupun TNI dan Polri, " jelasnya. 

    Lanjut, Novi Wardi menjelaskan juga maksud dan tujuan Rumah Harapan ini dibangun untuk membina para penganut hakekok yang sebelumnya tidak memiliki tempat tinggal yang dekat dengan pemukikan warga. 

    "Agar kedepannya para mantan penganut aliran hakekok dapat dengan mudah diberikan pembekalan dan pembinaan terkait akidah islam yang sesuai, sehingga tujuan bersama untuk menciptakan Provinsi Banten yang tidak ada penyimpangan aliran, " katanya. 

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa adanya bantuan berupa beras dari Polda Banten sebanyak 250 kilo untuk membantu para mantan aliran hakekok dan masyarakat sekitar yang membutuhkan. 

    "Ya, kami salurkan juga bantuan berupa beras sebanyak 250 kilo untuk membantu warga sekitar, " ucap Shinto Silitonga. 

    Terakhir, Shinto Silitonga berharap dengan adanya pembangunan Rumah Harapan ini dapat membantu mantan penganut aliran hakekok agar bisa berkehidupan sosial dengan warga sekitar dan diharapkan bisa menumbuhkan rasa religiusnya. 

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Samapta Polres Pandeglang Cek Berkala dan...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman Banten Tinjau Seleksi CASN di...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags