Tingginya Kesadaran Warga, Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten Turun 42.22 Persen

    Tingginya Kesadaran Warga, Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten Turun 42.22 Persen

    SERANG, - Berdasarkan Hasil analisa dan Evaluasi dari data gangguan Kamtibmas pada minggu ke-3, jika dibandingkan dengan Minggu Ke-2 bulan Agustus 2021 turun sebesar 42, 22 persen. 

    Minggu ke-3 terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2021 telah terjadi 26 kasus tindak kejahatan atau pidana, hal ini mengalami penurunan jika dibandingkan pada minggu ke-2 bulan Agustus 2021 sebesar 42, 22 persen dimana pada minggu ke-2 telah terjadi 45 kasus tindak pidana menjadi 26 kasus pada minggu ke-3 bulan Agustus 2021.

    Kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 10 kasus namun hal ini jika dibandingkan dengan minggu ke-2 bulan Agustus 2021 hal ini mengalami penurunan sebesar 33.33 persen.

    Berdasarkan laporan kejadian tindak pidana yang terjadi yang dilaporkan ke Polda Banten 1 kasus, Polresta Tangerang 10 kasus, Polres Serang Kota 1 kasus, Polres Serang 5 kasus, Polres Cilegon 3 kasus, Polres Pandeglang 3 kasus dan Polres Lebak 3 kasus tindak pidana.

    Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyatakan penurunan tingkat kejahatan ini, dikarenakan Polda Banten senantiasa meningkatkan kegiatan rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Dtingkatkan).

    "Hal ini juga berkat semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kamtibmas, " ujar Kabidhumas, kepada media, Sabtu (21/8/2021).

    Selanjutnya Kabidhumas juga menyatakan tugas menjaga kamtibmas bukanlah tanggung jawab Polisi semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen warga masyarakat.

    "Untuk itu saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara kamtibmas, sehingga Banten yang aman dan damai dapat terwujud, " tutup AKBP Shinto Silitonga.***

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Tekankan Forkopimda Klaten Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman Banten Minta Seleksi CPNS 2021...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags