Pemprov Banten Batalkan Rencana Pembelian Randis 

    Pemprov Banten Batalkan Rencana Pembelian Randis 

    SERANG, BANTEN, - Terkait rencana pembelian mobil dinas merk Camry sebesar Rp 2, 8 miliar di tengah pandemi Covid-19 oleh Pemprov Banten, Sekretaris DPRD Banten mengaku sudah dibatalkan.

    Disebutkan, batalnya pembelian mobil mewah yang sudah tayang di Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Banten itu, karena memfokuskan kembali anggaran untuk penanganan Covid-19.

    Menurut Sekretaris DPRD Banten, untuk penanganan virus corona yang saat ini mencekam wilayah Banten, banyak anggaran lain yang juga ikut di fokuskan kembali.

    “Tidak hanya pembelian mobil Camry yang dibatalkan, namun anggaran lain yang ada di DPRD Banten sebesar Rp 31 miliar juga ikut di-refocusing untuk penanganan Covid-19, ” kata Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan, Rabu (21/7/2021).

    Lanjutan, timbulnya anggaran pembelian mobil dinas di laman LPSE sebagai bentuk informasi publik.

    Dia menyebut, perencanaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2020, dengan perkiraan pandemi Covid-19 sudah berakhir pada 2021.

    “Awalnya sudah semua memperkirakan pandemi Covid-19 ini berakhir atau melandai 2021. Namun faktanya, pandemi ini belum berakhir, sehingga kami rencana pembelian mobil tersebut, ” katanya kepada media

    Ia menuturkan, bahwa seluruh pimpinan di kalangan DPRD Banten tertarik untuk fokus pada masalah mengatasi virus pandemi yang berasal dari negeri Tirai Bambu.

    “Jadi, bersiaplah pengadaan kendaraan dinas tersebut sampai pada kondisi yang sangat mendukung segalanya.

    Karena prioritas semuanya adalah untuk kepentingan masyarakat, ” papar Deni

    Di tempat berbeda, rencana pembelian mobil mewah ini diapresiasi Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

    "Jika memang dibatalan dan tidak ditunda, kami sangat mengaperensiasi keputusan itu."

    ucapannya

    Sebelumnya, Uday Suhada mengaku terkejut dengan munculnya rencana pengadaan mobil mewah di Sekretariat Dewan senilai Rp 2, 8 miliar di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

    “Jika pengadaan mobil dinas itu tetap dilanjutkan, menyakiti hati rakyat.

    Sebab, tak nampak sedikit pun sense of crisis dari para penguasa di Banten dalam situasi darurat saat ini, ” kata Uday saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, (22/07/2021).

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Program Satu Juta Paket, PKS Bagikan Daging...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags