PANDEGLANG, - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang sedianya akan digelar pada 8 Agustus 2021 di 207 Desa yang tersebar di 32 Kecamatan di kabupaten Pandeglang, Banten.
Dimana pemerintah sudah meresmikan dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
Eka Supriatna Ketua OKK Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik Pandeglang menanggapi hal tersebut, dirinya akan memberikan saran dan informasi kepada pihak DPMPD kabupaten Pandeglang.
"Iya sekedar memberikan sumbangsih saran kepada DPMD Pandeglang agar pelaksanaan Pilkades diundur kembali, mengingat penerapan PPKM yang dicanangkan pemerintah pada posisi level 3, " kata Eka Supriatna saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya kepada media, Senin (26/07/2021).
Dikatakan Eka ini artinya bahwa Pandeglang dirasa masih belum memungkinkan untuk ada giat yang melibatkan kerumunan masa, demi penyelematan masa yang lebih banyak sebaiknya giat Pilkades diundur kembali dengan catatan tidak terlalu lama dari jadwal semula.
"Karena kami fahami hasil pantauan di lapangan teman-teman cakades beserta pendukungnya sepertinya sudah greget ingin agar Pilkades segera dilaksanakan, namun penyebaran pandemi bukannya menurun malah meningkat. Mudah-mudahan semua pihak bisa menahan diri dan bersabar untuk beberapa hari kedepan Pilkades bisa dilaksanakan, semoga tidak lewat 17 Agustus ini, " ujar Eka Supriatna
Terakhir Ketua OKK AMS Distrik Pandeglang berpendapat seandainya bulan Agustus masih diberlakukan PPKM dengan level yang lebih mengkhawatirkan maka saatnya Panitia mempersiapkan instrumen lain sebagai opsi agar Pilkades tetap bisa digelar misalkan dengan konsep TPS Keliling.