PANDEGLANG, - Tindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 141/4251/SJ tentang penundaan pelaksanaan Pilkades, Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita, SE, MM memanggil perwakilan calon kepala desa mengajak untuk bersama sukseskan vaksinasi masal di pandeglang, hal ini diperkiraan dapat terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok).
"Peraturan itu dinamis, ayo kita sukseskan vaksinasi, jika Pandeglang turun level lagi bisa zona kuning kita bisa ajukan ke pemerintah pusat untuk pelaksanaan pilkades, " ungkap Irna saat rapat dengan perwakilan calon kades di halaman belakang pendopo, Kamis (12/8/2021).
Dikatakan Bupati, keputusan yang dibuat mendagri tentang penundaan pilkades ini bukan tanpa alasan. Irna meyakini, keputusan ini dengan pertimbangan yang matang khususnya memutus penyebaran covid 19.
"Ada 514 Kabupaten se Indonesia yang melaksanakan Pilkades, khawatir terjadi ledakan kasus, untuk itu calon kades sukseskan vaksinasi insya Allah bisa sukses pilkades serentak, " terang Irna.
Untuk itu lanjut Irna, mari kita mengedukasi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Anda bantu mengedukasi masyarakat, baik vaksinasi maupun penggunaan prokes dengan begitu insya Allah kasus terkonfirmasi bisa terus landai bahkan berkurang di Pandeglang, " Imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Pandeglang Suarno yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan, bukan hanya di Pandeglang, penundaan ini berlaku untuk seluruh pilkades se-indonesia.
"Penundaan yang terjadi karena melihat situasi kondisi saat ini khususnya jawa dan bali penyebaran covid 19 yang luar biasa, " katanya.
Ia juga mengatakan, siapapun tidak dapat memastikan pilkades bisa dilaksanakan setelah dua bulan kedepan jika kondisi masih seperti saat ini. Namun, kata Suarno, beda ceritanya kalo penyebaran covid 19 sudah menurun.
"Mari kita genjarkan untuk mensukseskan vaksinasi dan mengetatkan prokes, sehinga setelah dua bulan nanti pilkades dapat dilaksanakan, " tandasnya
Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi keputusan menteri dalam negeri merupakan salah satu aturan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan pilkades serentak.
"Kita tidak boleh bertolak belakang dengan aturan lebih tinggi, dasarnya inmendagri, apapun alasannya ini harus kita patuhi, " ungkapnya.
Hasil pertemuan dengan Calkades akhirnya disepakati bersama bahwa calon kepala desa tidak mempermasalahkan dengan adanya penundaan pilkades serentak.
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Komandan Kodim 0601 Letkol Kav Dedi Setiadi, Anggota Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri, Sekda Pandeglang Peri Hasanudin dan Kepala DPMPD Doni Hermawan.***