SERANG, - Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sosialisasi mengenai tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) lakukan PVL On The Spot di BPJS-Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cikupa.
Kegiatan ini digelar pada Kamis, 7 Oktober 2021 bertempat di BPJS - Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cikupa.
PVL On The Spot adalah kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot, yaitu kegiatan menerima konsultasi dan pengaduan langsung di lokasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Adam Sutisnawinata didampingi Asisten Ombudsman Sirojudin dan Rizal Nurjaman.
Pada kesempatan ini, Ombudsman Banten memilih mendekatkan pelayanan kepada pengguna layanan BPJS-Ketenagakerjaan Cikupa.
Pemilihan lokasi ini, kata Adam, karena wilayah Kabupaten Tangerang merupakan salah satu wilayah industri yang cukup besar, sehingga berkaitan juga dengan kepesertaan BPJS-Ketenagakerjaan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pada pelaksanaannya, Tim Ombudsman Banten disambut langsung oleh Kepala Kantor BPJS-Ketenagakerjaan Cabang Cikupa, Ghazali Dachlan.
Seolah menegaskan, pemilihan lokasi PVL On The Spot yang tepat juga ditegaskan oleh Ghazali karena kepesertaan BPJS-Ketenagakerjaan cukup banyak, setidaknya terdapat lebih dari 4500 perusahaan yang terdaftar pada BPJS-Ketenagakerjaan Kab. Tangerang.
Adam menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ghazali dan jajaran BPJS-Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cikupa atas kolaborasi dengan Ombudsman Banten, Adam menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia khususnya Provinsi Banten serta meningkatkan fungsi pengawasan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Tak Jauh berbeda, Ghazali juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Banten dan mengapresiasi salah satu kegiatan Ombudsman Banten ini mempunyai tujuan yang baik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman Banten menerima konsultasi dan pengaduan dari masyarakat yang sedang berkunjung ke BPJS-Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cikupa serta melakukan sosialisasi mengenai tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman.***