SERANG, - Memasuki masa purna bhakti atau pensiun dari kedinasan di lingkup Polri merupakan hal yang tak dapat terelakkan bagi setiap personel Korps Bhayangkara, baik itu Polisi Laki (Polki), Polisi Wanita (Polwan) bahkan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab, jika sudah menginjakkan usia 58 tahun menandakan berakhirnya masa pengabdian bagi setiap insan Bhayangkara karena telah mencapai batas usia pensiun sebagaimana dasar hukum yang menjadi acuan selama ini.
Bertepatan pada Hari Jadi Polwan ke-73 salah satu personel Polwan Polda Banten AKBP Juaningsih yang menjabat sebagai Kasubbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Banten telah purna bhakti setelah mengabdi 38 tahun di institusi Kepolisian.
Pada saat kegiatan Hari Jadi Polwan ke-73 yang diselenggarakan di Aula Serbaguna Polda Banten, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra memberikan apresiasi berupa cendramata kepada AKBP Juaningsih.
"Ini merupakan suatu kebanggan, beliau sudah menjalankan tugas selama kurang lebih 38 tahun, kontribusi yang beliau berikan kepada institusi Polri ini wajib kita apresiasi, " kata Nursyah Putra, di Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu (01/09).
Kemudian AKBP Juaningsih menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya yang sudah berdinas di institusi Kepolisian.
"Saya bangga selama 38 tahun mengabdikan diri di institusi Kepolisian, " jelas Juaningsih.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolda Banten, Wakapolda Banten, PJU Polda Banten yang sudah menerima saya di Polda Banten, dan memberikan ilmu yang sangat bermanfaat untuk saya, semoga kedepannya Polri semakin maju menuju Polri yang Presisi, " tutup Juaningsih.***