Tindak Lanjuti Statement Mensos, Kejari Kota Tangerang Lidik Kasus Pungli Dana Bansos

    Tindak Lanjuti Statement Mensos, Kejari Kota Tangerang Lidik Kasus Pungli Dana Bansos

    TANGERANG, - Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan Layanan Pengaduan Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar pada penyaluran bansos atau BPNT.

    Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengungkapkan, Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat terkait Bantuan Sosial (Bansos) yang dipangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    “Tindaklanjutnya, kami sudah membuat Hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak, ” terang Arief saat ditemui awak media di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (29/07/2021).

    Laporan akan diteruskan kepada pihak Kepolisian serta Kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan, " tambahnya.

    Di tempat terpisah, pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang merespon terkait adanya statement Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini dan statement Walikota Tangerang terkait adanya temuan pemotongan dana dalam penyaluran Bansos.

    Kajari Kota Tangerang, I Dewa  Gede Wirajana, SH. MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. Bayu Probo.S, SH, MM mengatakan, Jajaran Kejari Kota Tangerang telah mendeteksi hal tersebut sekitar awal bulan Juni 2021.

    "Telah kami lakukan penyelidikan dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya Penyaluran Bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang yang sekarang masih dalam proses, " tutur I Dewa Gede Wirajana melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Juli 2021.

    Kajari menjelaskan, saat ini pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengembangkan temuan tersebut untuk seluruh wilayah Kota Tangerang.

    “Kami akan tindak tegas kalau memang ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyalahgunakan penyaluran bantuan tersebut baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang. Kami akan tindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini telah mencederai kepercayaan dan upaya pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19, " tandasnya. 

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Tahanan Polresta Tangerang Jalani Suntik...

    Artikel Berikutnya

    Dinsos Pandeglang Berikan Bantuan Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags