LEBAK, - Tahapan Pesta Demokrasi Pemilihan Serentak Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2021 sudah mulai. Guna memastikan tahapan berjalan aman dan lancar, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, Polda Banten melaksanakan Pengamanan penetapan Calon Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kalanganyar dan Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin (23/8/2021)
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, SIK., M.I.K. melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Malik Abraham, S.Pd mengatakan hari ini Polsek Rangkasbitung Polres Lebak melaksanakan pengamanan penetapan Calon Kades di wilayah Kecamatan Kalanganyar dan Kecamatan Rangkasbitung.
"Ada 6 Desa di 2 kecamatan yang hari ini melaksanakan Penetapan Calon Kades, di Kecamatan Kalanganyar ada 3 Desa yaitu Desa Karanganyar, Desa Sukamekarsari, dan Desa Pasir Kupa, " kata AKP Malik
Sementara, lanjut Malik, untuk wilayah Kecamatan Rangkasbitung yaitu Desa Nameng, Desa Pabuaran dan Desa Sukamanah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Muspika Kecamatan Kalanganyar dan Kecamatan Rangkasbitung
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak kami terjunkan ke lokasi.
"Dimasa Pandemi ini tentunya kegiatan tersebut dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, " tuturnya.
Sementara itu Kasihumas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi mengajak kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Lebak tahun 2021.
"Kami mengajak dan menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Lebak tahun 2021, agar situasi tetap kondusif, " imbau Iptu Jajang Junaedi.***