SERANG, – Itwasda Polda Banten melaksanakan audit kinerja Satuan kerja (Satker) tahap I tahun anggaran 2022 kepada Satker Dittahti Polda Banten, Spripim dan Sekertariat Umum (Setum) Polda Banten di Polda Banten pada Senin (11/03).
Pelaksanaan audit personel Itwasda dibagi dalam dua tim yaitu tim A yang diketuai oleh Irbid I AKBP Agung Riyanto dan tim B diketuai oleh Irbid 2 AKBP Tedi.
Irwasda Kombes Pol Eko Kristianto mentakatan bahwa Itwasda selaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di tingkat Polda memiliki fungsi sebagai penjamin mutu atau Quality Assurance dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Satker Jajaran Polda Banten.
"Audit ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, akan tetapi untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memperbaiki kinerja pada Satker yang di audit, dengan harapan agar Polri dapat semakin lebih baik, " ucap Eko Kristianto.
"Audit ini merupakan wadah komunikasi antara Auditor dan Auditi untuk menyampaikan temuan yang menonjol, yang berdampak terhadap sistem pengendalian internal dan kepatuhan yang mengakibatkan kerugian negara dan atau pengembalian kepada kas negara, " tambahnya.
Irwasda menjelaskan bahwa saat ini yang menjadi objek pemeriksaan adalah Satker Satker Dittahti Polda Banten, Spripim dan Sekertariat Umum (Setum).
"Dalam pelaksanaan audit Satker Satker Dittahti Polda Banten, Spripim dan Sekertariat Umum (Setum) Polda Banten, yang menjadi sasaran audit kami yaitu meliputi aspek perencanaan dan pengorganisasian mengenai bidang operasional, bidang sumber daya manusia, bidang keuangan dan bidang logistik, " tutur Irwasda.
"Saya berpesan kepada Ketua Tim dan Perwira pemeriksa yang mengaudit Satker Polda agar serius dan betul-betul melaksanakan kegiatan ini dengan maksimal, " tutup Eko Kristianto.**