SERANG, BANTEN, - Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Banten mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Peningkatan Profesionalisme Polri dalam Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Polri bertempat di Rupatama Polda Banten pada Kamis (16/12/2021).
Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Peningkatan Profesionalisme Polri ini dibuka oleh Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso dengan narasumber Karosunluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Viktor Sihombing.
Kegiatan dihadiri oleh para Kasubdit dan Kanit Satuan kerja (Satker) Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditnarkoba, Ditlantas, Ditsamapta, Ditpolairud, serta Kasubbid dan Kanit Riksa Bidpropam Polda Banten beserta jajaran.
Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan agar personel Polri sebagai aparatur negara harus bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena personel Polri membawa nama negara serta harus menjadi contoh kepada masyarakat.
“Sebagai personel Polri harus memiliki etika yang baik dan benar dalam melakukan kegiatan di media sosial dan harus mencerminkan aparat negara yang dapat meningkatkan Kinerja serta menjaga kehormatan Polri terutama dalam menajalankan kegiatan di kesatuan masing-masing yang menjadi tolak ukur masyarakat terhadap nilai keseluruhan personel Polri, " tutup Martri Sonny.**