JAKARTA, - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Reda Mantovani menerima Penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat. Selasa (24/8/2021)
Penghargaan tersebut merupakan Apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah Membantu Penyelamatan Keuangan Negara Terkait Bantuan Sosial.
Piagam penghargaan juga diberikan kepada Kapolri dan Wakapolri yang diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Jaksa Agung RI dan Wakil Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Jam Intel Dr. Sunarta S.H., M.H., bahwa piagam penghargaan juga diberikan kepada Jam Pidsus, Asintel Kejati DKI, Kabareskrim, Kapolda Metro Jaya, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang, Kejari Sanggau dan Tim Penyidik Kejari Sanggau.
Penghargaan diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Banten karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang merupakan Bagian dari Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten berhasil melakukan penyidikan Tipikor Dana Bansos di Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyebut ada dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk ke kantong oknum pendamping sosial di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Total dana PKH tersebut mencapai Rp3, 5 miliar tahun 2018-2019.
Dalam kasus itu, kejaksaan menetapkan dua oknum pendamping sosial. Dimana kedua oknum meminta ATM dari KPM untuk mencairkan uang PKH. Namun, uang PKH yang dikembalikan kepada KPM tidak sesuai jumlah pencairannya karena sudah diambil pendamping sosial sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per KPM.
Adapun kerugian uang yang tidak disalurkan itu sebesar Rp 800 juta untuk empat Desa yang berlokasi di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Kajati Banten membenarkan, Kejaksaan Tinggi Banten mendapatkan penghargaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
"Iya betul, hari ini sudah diterima penghargaan yang diberikan ibu Menteri Sosial RI. Penghargaan ini merupakan keberhasilan aparat penegak hukum dalam rangka dukungan pemberantasan tindak pidana korupsi pada program keluarga harapan yang terjadi ditengah pandemi Covid-19, " kata Reda Mantovani, Kajati Banten.***