Jelang Bulan Suci Ramadhan, 2488 Botol Miras Dimusnahkan Polres Cilegon

    Jelang Bulan Suci Ramadhan, 2488 Botol Miras Dimusnahkan Polres Cilegon

    CILEGON, - Tindaklanjuti instruksi Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto kepada para Kapolres untuk menindak tegas peredaran miras jelang bulan suci Ramadhan, Polres Cilegon melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi minuman Keras (Miras) di Polres Cilegon pada Rabu (31/03). 

    Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, mengatakan hari ini Polres Cilegon Polda Banten melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras baik itu dalam bentuk botol maupun dalam bentuk literan yang  berhasil kami sita. 

    "Pagi ini kami melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak  2488 Botol dengan berbagai merek dan  75 liter tuak barang bukti tersebut dimusnakan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri Serang, " ucap Kapolres Cilegon.

    "Minuman keras yang dimusnakan tersebut berasal dari wilayah wilayah pemerintahan kota cilegon dan sebagian dari wilayah Kabupaten Serang hal tersebut mengingat wilayah hukum Polres Cilegon berada di Kota Cilegon dan Sebagian diwilayah Kabupaten Serang, " jelas Sigit Haryono. 

    Sigit Haryonono menambahakan Polres Cilegon telah meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk dapat menindak tegas badan usaha yang terbukti menjual Miras tanpa ijin. 

    "Untuk memotong supply and demand dari minuman keras maka pada saat Polres Cilegon melakukan operasi dan mendapati ada toko dan badan usaha yang menjual Miras tanpa ijin maka kami akan mengusulkan agar pemerintah Kota Cilegon memberikan sanksi administarsi atau mencabut ijin yang dimiliki, " ujar Kapolres Cilegon. 

    Sigit Haryono menambahkan akan berkoordinasi untuk memberlakukan sanksi tersebut.

    "Tindak lanjutnya adalah kami akan membicarakan ke tingkat Forkopimda dengan Pak Walikota dengan pak Ketua DPRD karena kebijakan tersebut  menyangkut dengan adanya aturan-aturan yang harus ditempuh mungkin peringatan dulu atau seterusnya itu langkah-langkah kami, " tutur Sigit Haryono.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Gencar Operasi Miras, Begini Reaksi Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lebak Olah TKP Temuan Mayat Perempuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinsos Banten Sosialisasikan Pembentukan KSB di Kecamatan Mandalawangi
    Soal Jembatan Waluran Bojong, Masa Aksi Kepung Kantor DPRD Pandeglang
    Ombudsman Banten Mengajak Semua Pihak Jaga Integritas PPDB 2022
    Angka Pengangguran Masih Tinggi di Pandeglang, Pencaker Serbu Disnaker
    Bertema Ayo Bangkit Bersama, Forkopim Kecamatan Mandalawangi Peringati Harkitnas ke 114

    Tags