Asep Ucu SN
Asep Ucu SN
  • Sep 21, 2021
  • 6572

Batasi Kegiatan Masyarakat Polres Pandeglang Lakukan Penyekatan

PANDEGLANG, - Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk membatasi masyarakat dari luar yang akan berkunjung ke daerah Kabupaten Pandeglang, guna meminimalisir penyebaran virus covid 19 di wilayah Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/9/2021). 

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) di ikuti sebanyak 63 personil gabungan yang terdiri dari Satfung Polres Pandeglang, Polsek Pandeglang dan Polsek Cadasari yang di Pimpin oleh AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, SE, Kapolsek Cadasari.

"Untuk teknis pelaksanaan tugas yang memberhentikan kendaraan dari personil Satlantas dan personil lain yang menanyakan terkait vaksin dan memeriksa suhu tubuh bagi masyarakat, " ujar Kapolsek Cadasari saat Apel

Dalam pelaksanaan tugas kita jalin kerja sama yang baik, tetap waspada dan saling menjaga satu sama lain tetap perhatikan keselamatan dalam bertugas.

"Lakukan tugas ini dengan rasa penuh tanggung jawab semoga apa yang telah kita kerjakan menjadi ladang ibadah bagi kita semua, " tandasnya.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU